Banten, – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Kolonel Arm Oke Kistiyanto, secara resmi menerima penyerahan bangunan aset Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), berupa eks Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan (Minvetcad) III/19 Serang. bertempat di Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Babten, Rabu (15/04/2026).
Langkah ini, menandai peralihan tanggung jawab pengelolaan fasilitas negara, di wilayah teritorial Kodim 0602/Serang.
Kolonel Arm Oke Kistiyanto menjelaskan bahwa penyerahan gedung tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan likuidasi satuan Minvetcad III/19 Serang. Penyerahan aset ini, memastikan bahwa bangunan yang ada tetap berada di bawah pengawasan yang tepat, guna mendukung efektivitas organisasi di tingkat daerah.
"Kantor Minvetcad III/19 Serang ini diserahkan karena telah dilaksanakan likuidasi satuan. Oleh karena itu, tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan aset, kini beralih sepenuhnya kepada pihak Kodim 0602/Serang, " ungkapnya.
Kolonel Arm Oke Kistiyanto menegaskan integritas fisik dan legalitas bangunan, akan menjadi prioritas utama selama masa transisi ini, untuk mencegah penyalahgunaan aset oleh pihak yang tidak berwenang.
Lanjutnya, mengenai rencana penggunaan aset gedung tersebut ke depannya, Dandim menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi secara vertikal, dengan pimpinan di tingkat atas.
"Untuk pemanfaatan aset bangunan tersebut, nantinya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada komando atas guna mendapatkan instruksi lebih lanjut, " jelasnya.
Diharapkan, alih fungsi bangunan ini nantinya dapat memberikan nilai tambah bagi operasional TNI AD, maupun pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kota Serang, " tegasnya.

Editor Red