Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bermodus PSK Online

    Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bermodus PSK Online

    Serang – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan dan penawaran pekerja seks komersial melalui aplikasi daring. 

    Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy, S.I.K., berdasarkan Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: Sp.Gas.lidik/37/II/Res.1.15/2026/DITRESKRIMUM.

    Kasus ini terungkap pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kost bernama Kost Inang yang berlokasi di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perekrutan, penampungan, dan penawaran sejumlah perempuan untuk melayani pria hidung belang.

    Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy, S.I.K., menjelaskan bahwa para pelaku diduga merekrut dan menampung korban serta menawarkan mereka melalui aplikasi MiChat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

    “Modus yang digunakan pelaku adalah merekrut, menampung, dan menawarkan para korban melalui aplikasi MiChat kepada pelanggan. Dari hasil penyelidikan, para korban dijanjikan gaji berkisar antara Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan, ” ujar AKBP Irene Missy pada Jumat (27/02/2026) 

    Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yaitu seorang laki-laki berinisial AB (27) dan seorang perempuan berinisial FT (26). Selain itu, petugas juga mengidentifikasi tiga orang perempuan sebagai korban yang direkrut dan ditempatkan di lokasi tersebut.

    Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik pelaku, uang tunai sebesar Rp9.850.000, enam kotak alat kontrasepsi, satu buah gel pelumas, serta tangkapan layar percakapan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

    AKBP Irene Missy menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan korban untuk mendalami jaringan serta kemungkinan adanya korban lainnya.

    “Saat ini pelaku dan korban masih dalam proses pemeriksaan di Unit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta memastikan perlindungan terhadap para korban, ” tambahnya.

    Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang atau bentuk eksploitasi lainnya.

    “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perdagangan orang. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO, ” tutup AKBP Irene Missy.

    Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik. (Bidhumas)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Membangun Asa di Pelosok Serang, Satgas...

    Artikel Berikutnya

    Polsubsektor Sheraton Polresta Bandara Soetta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Babinsa Koramil 0602-19/Cikande Kodim 0602/Serang Bersama Warga Sulap Jalan Desa Jadi Bersih dan Nyaman
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Kodim 0602/Serang Targetkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Selesai Tepat Waktu
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-15/Baros Kodim 0602/Serang Intensifkan Monitoring Wilayah Lewat Komsos
    Wujud Nyata Kemanunggalan, Babinsa Koramil 0602-19/Cikande Kodim 0602/Serang dan Warga Kibin Kompak Bersihkan TPU
    Akselerasi Ekonomi Desa, Danramil 0602-12/Ciomas Kodim 0602/Serang Pastikan Pembangunan KDKMP Selesai Tepat Waktu  ‎
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Kodim 0602/Serang Perkokoh Sinergitas Bersama Tokoh Masyarakat
    Babinsa Koramil 0602-18/ Kragilan Kodim 0602/Serang jali  Warga, Monitoring Wilayah
    Bendahara Desa Sukamenak Serang Ditahan, Rp 200 Juta Dana Kementan Dikorupsi untuk Utang
    Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto, Menggelar Kegiatan Sosialisasi Korps Kadet Republik Indonesia di SMA Negeri 2 Kota Serang 
    Kodim 0602/Serang Targetkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Selesai Tepat Waktu
    Wujudkan Lingkungan Asri, Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Kodim 0602/Serang dan Warga Gelar Karya Bakti
    Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Kodim 0602/Serang Bersinergi Dengan Ketua RT Bahas Kebersihan  Lingkungan
    Perkuat Sinergi, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang Jalin Silaturahmi Lewat Komsos dengan Ketua RT   ‎
    Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan di SMP Negeri 1 Kragilan 
    Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Awasi Program MBG Untuk Anak Sekolah di SPPG Desa Harjatani
    Jaga Kondusivitas Desa, Babinsa Koramil 0602-19/Cikande Kodim 0602/Serang Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Komsos

    Ikuti Kami