Polda Banten Tegaskan Bahwa Tidak Ada Rekayasa Hukum Terhadap Pasuntri Warga Jawilan

    Polda Banten Tegaskan Bahwa Tidak Ada Rekayasa Hukum Terhadap Pasuntri Warga Jawilan

    Serang – Polda Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Diduga Rekayasa Hukum, Pasutri Warga Jawilan Gugat Oknum Anggota Polsek ke PN Serang yang saat ini terdaftar di Pengadilan Negeri Serang dengan Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN.Srg.

    Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari hubungan kerja sama usaha antara seorang personel Polsek Jawilan (Aiptu R) dengan seorang warga berinisial S di Kabupaten Serang. “Dalam perjalanan usaha tersebut, Aiptu R merasa terdapat ketidaksesuaian. Atas dasar itu, yang bersangkutan membuat laporan ke kepolisian, ” ujar Maruli.

    Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP (UU Nomor 21 Tahun 2023). Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. 

    Kabid Humas menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak ada rekayasa. “Polda Banten memastikan bahwa dalam penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan tanpa rekayasa hukum, Seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, ” tegasnya.

    Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Polda Banten juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat. “Apabila ada pihak yang merasa belum puas terhadap penanganan perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Serang Kabupaten, membuka ruang konsultasi untuk mengklarifikasi perkara tersebut. Kami terbuka terhadap koreksi dan masukan, ” tutup Maruli. (Bidhumas).

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Banten Turun Langsung Amankan Aksi...

    Artikel Berikutnya

    Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0602/Serang Mulai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Babinsa Koramil 0602-19/Cikande Kodim 0602/Serang Bersama Warga Sulap Jalan Desa Jadi Bersih dan Nyaman
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Kodim 0602/Serang Targetkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Selesai Tepat Waktu
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-15/Baros Kodim 0602/Serang Intensifkan Monitoring Wilayah Lewat Komsos
    Wujud Nyata Kemanunggalan, Babinsa Koramil 0602-19/Cikande Kodim 0602/Serang dan Warga Kibin Kompak Bersihkan TPU
    Akselerasi Ekonomi Desa, Danramil 0602-12/Ciomas Kodim 0602/Serang Pastikan Pembangunan KDKMP Selesai Tepat Waktu  ‎
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang Turun Langsung Pantau Kondisi Wilayah
    Babinsa Koramil 0602-18/ Kragilan Kodim 0602/Serang jali  Warga, Monitoring Wilayah
    Bendahara Desa Sukamenak Serang Ditahan, Rp 200 Juta Dana Kementan Dikorupsi untuk Utang
    Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto, Menggelar Kegiatan Sosialisasi Korps Kadet Republik Indonesia di SMA Negeri 2 Kota Serang 
    Kodim 0602/Serang Gelar Aksi Bersih Sungai Dan Penanaman Pohon Di Padarincang
    Sinergi TNI-Pemda, Kodim 0602/Serang Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan 
    Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Kodim 0602/Serang Bersinergi Dengan Ketua RT Bahas Kebersihan  Lingkungan
    Perkuat Sinergi, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang Jalin Silaturahmi Lewat Komsos dengan Ketua RT   ‎
    Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan di SMP Negeri 1 Kragilan 
    Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Awasi Program MBG Untuk Anak Sekolah di SPPG Desa Harjatani
    Jaga Kondusivitas Desa, Babinsa Koramil 0602-19/Cikande Kodim 0602/Serang Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Komsos

    Ikuti Kami