Kaur Keuangan Desa Petir Yolly Sanjaya Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Buron

    Kaur Keuangan Desa Petir Yolly Sanjaya Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Buron
    Yolly Sanjaya, Kaur Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang

    SERANG - Polres Serang mengambil langkah tegas dengan menetapkan Yolly Sanjaya, Kaur Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kas desa yang merugikan negara sekitar Rp 1 miliar.Ironisnya, kini Yolly Sanjaya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena memilih melarikan diri dari tanggung jawab hukumnya.

    Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membeberkan bahwa Yolly Sanjaya diduga kuat telah menggelapkan anggaran Desa Petir untuk Tahun Anggaran 2025. Modus operandinya terbilang licik, yaitu dengan mengambil uang kas desa secara bertahap selama periode sekitar lima bulan.

    "Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dalam kurun waktu 20 Maret 2025 hingga 31 Agustus 2025, " ujar Andi Kurniady, Jumat (2/1/2026).

    Lebih lanjut, Andi Kurniady menjelaskan bahwa tersangka Yolly Sanjaya tidak hanya sekadar mengambil uang, namun melakukan serangkaian transfer dana yang mencurigakan. Uang tersebut diduga kuat dialihkan ke rekening pribadinya, bahkan ada juga yang ditransfer ke rekening aparat desa lain namun kemudian ditarik kembali oleh tersangka.

    "Tersangka juga mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadi Kaur Perencanaan dan Kaur Umum dengan alasan untuk kegiatan desa. Namun, setelah dana diterima, uang tersebut langsung ditransfer kembali ke rekening pribadi Tersangka, " katanya.

    Tak berhenti di situ, tersangka bahkan nekat mentransfer dana ke rekening petugas kebersihan yang ternyata telah meninggal dunia. Aksi ini semakin menguatkan dugaan adanya manipulasi dan penyelewengan yang terencana.

    "Tersangka juga melakukan transfer ke rekening pribadi Saudara RS, yang diketahui merupakan petugas kebersihan desa dan telah meninggal dunia sejak 9 Februari 2025. ATM milik almarhum digunakan tersangka untuk melakukan transaksi, " ungkapnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Polres Serang, terungkap bahwa total anggaran yang masuk ke rekening kas Desa Petir pada Tahun Anggaran 2025 hingga Agustus 2025 mencapai Rp 1.416.085.961. Namun, ditemukan selisih yang signifikan antara rekening koran per 31 Agustus 2025 dengan realisasi APBDes. Selisih ini disebabkan oleh transfer dan penarikan tunai yang tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh Kaur Keuangan.

    "Total dana yang disalahgunakan mencapai Rp 1.009.359.572, " tegas AKP Andi.

    Atas perbuatannya, tersangka Yolly Sanjaya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Saat ini, Polres Serang telah menerbitkan DPO dan sangat berharap tersangka dapat segera menyerahkan diri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    "Diharapkan bantuan dan informasi dari seluruh masyarakat jika mengetahui keberadaan Tersangka, " pungkasnya. (PERS)

    korupsi desa kasus korupsi polres serang dpo korupsi penggelapan dana berita kriminal
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Kolonel Arm Oke Kistiyanto (Dandim 0602/Serang)...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir
    Dandim 0602/Serang Resmikan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Kampung Mayak
    Perkuat Kemanunggalan, Babinsa Koramil 0602-10/Pontang Kodim 0602/Serang Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat 
    Babinsa Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Kodim 0602/Serang Tanamkan Semangat Patriotisme Melalui Materi Wasbang di Sekolah Rakyat
    Jaga Stabilitas Keamanan, Babinsa Koramil 0602-15/Baros Kodim  0602/Serang dan Ketua RT Sinergi Kuatkan Keamanan Lingkungan 
    APJI Banten Bersama KADIN Banten Menggelar Pelatihan dan Sertifikasi BNSP CHEF MBG Batch 1
    Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang Perkuat Sinergi Aparat Desa, Intensifkan Monitoring Stabilitas Wilayah Binuang
    Perkuat Toleransi, Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Kodim 0602/Serang Rangkul Tokoh Agama Jaga Kerukunan 
    APJI Banten Bersama KADIN Banten Menggelar Pelatihan dan Sertifikasi BNSP CHEF MBG Batch 1
    Perkuat Sinergi Kewilayahan, Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Kodim 0602/Serang Gelar Komsos Bersama Aparat Desa 
    Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Kodim 0602/Serang Bersinergi Dengan Ketua RT Bahas Kebersihan  Lingkungan
    Perkuat Sinergi, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang Jalin Silaturahmi Lewat Komsos dengan Ketua RT   ‎
    Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Kodim 0602/Serang Bersinergi Dengan Ketua RT Bahas Kebersihan  Lingkungan
    Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan di SMP Negeri 1 Kragilan 
    Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Awasi Program MBG Untuk Anak Sekolah di SPPG Desa Harjatani
    Jaga Kondusivitas Desa, Babinsa Koramil 0602-19/Cikande Kodim 0602/Serang Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Komsos

    Ikuti Kami