Diskusi Polda Banten dan PERADI Bahas Pembaruan Hukum Pidana

    Diskusi Polda Banten dan PERADI Bahas Pembaruan Hukum Pidana

    Serang - Polda Banten bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Tangerang menggelar kegiatan Diskusi Publik Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Kolaborasi PERADI DPC Tangerang dan Polda Banten dalam Menghadapi Dinamika Pembaruan Hukum Pidana." Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Aston Convention Center Serang pada Rabu (18/02). 

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Sekjen PERADI Dr. Hermasyah Dulaimi, Ketua PERADI DPC Tangerang Prof. Dr. Dhoni Martien, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang H. Muhammad Alfi Sahrin Usup, serta narasumber, akademisi, praktisi hukum, dan seluruh peserta diskusi publik.

    Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. "Pembaruan ini diarahkan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memperkuat prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat, " ujarnya. 

    Berbagai penguatan pengaturan dilakukan, antara lain:
    • Penegasan mekanisme upaya paksa yang lebih akuntabel dan berbasis perlindungan hak tersangka
    • Perluasan kewenangan praperadilan sebagai instrumen kontrol yudisial
    • Penguatan penerapan keadilan restoratif pada setiap tahapan proses peradilan pidana
    • Pengakuan penggunaan teknologi informasi dalam proses pembuktian dan persidangan
    • Pengaturan mekanisme pengakuan bersalah yang dilaksanakan secara transparan di bawah pengawasan pengadilan

    “Keseluruhan pengaturan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan, " kata Kapolda Banten. 

    Lebih lanjut, Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa perubahan regulasi yang bersifat fundamental tersebut menuntut kesiapan seluruh unsur sistem peradilan pidana, baik kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun organisasi advokat. “Perubahan regulasi yang fundamental ini menuntut kesiapan seluruh unsur sistem peradilan pidana agar mampu mengimplementasikan ketentuan baru secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga kolaborasi strategis antara Polda Banten dan PERADI DPC Tangerang menjadi sangat penting, baik dalam koordinasi penanganan perkara maupun dalam membangun kesamaan perspektif menghadapi pembaruan hukum pidana nasional, " lanjutnya. 
     
    Diakhir, Kapolda Banten berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem penegakkan hukum. “Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan, " tutupnya. (Bidhumas).

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Peresmian Kantor Redaksi Suarapantura dan...

    Artikel Berikutnya

    Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 0602/Serang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
    Ribuan Santri Siap Bela Negara di Siliwangi Santri Camp 2026
    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Kodim 0602/Serang Targetkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Selesai Tepat Waktu
    Akselerasi Ekonomi Desa, Danramil 0602-12/Ciomas Kodim 0602/Serang Pastikan Pembangunan KDKMP Selesai Tepat Waktu  ‎
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0602-15/Baros Kodim 0602/Serang Intensifkan Monitoring Wilayah Lewat Komsos
    Wujud Nyata Kemanunggalan, Babinsa Koramil 0602-19/Cikande Kodim 0602/Serang dan Warga Kibin Kompak Bersihkan TPU
    Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Perkuat Sinergi dengan Tokoh Pemuda Melalui Komsos
    Kapten Inf Totok Trimartanto Danramil 0602-02/Kasemen Kerahkan Babinsa Dukung Program MBG
    Babinsa Koramil 0602-18/ Kragilan Kodim 0602/Serang jali  Warga, Monitoring Wilayah
    Bendahara Desa Sukamenak Serang Ditahan, Rp 200 Juta Dana Kementan Dikorupsi untuk Utang
    Kodim 0602/Serang Gelar Aksi Bersih Sungai Dan Penanaman Pohon Di Padarincang
    Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Perkuat Sinergi dengan Tokoh Pemuda Melalui Komsos
    Babinsa Koramil 0602-04/Taktakan Kodim 0602/Serang Bersinergi Dengan Ketua RT Bahas Kebersihan  Lingkungan
    Perkuat Sinergi, Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Kodim 0602/Serang Jalin Silaturahmi Lewat Komsos dengan Ketua RT   ‎
    Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Berikan Pembinaan Wawasan Kebangsaan di SMP Negeri 1 Kragilan 
    Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Awasi Program MBG Untuk Anak Sekolah di SPPG Desa Harjatani
    Jaga Kondusivitas Desa, Babinsa Koramil 0602-19/Cikande Kodim 0602/Serang Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Komsos

    Ikuti Kami